Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik untuk pergerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat. Umumnya kendaraan bermotor menggunakan mesin pembakaran dalam, namun motor listrik dan mesin jenis lain (misalnya kendaraan listrik hibrida dan hibrida plug-in) juga dapat digunakan. Kendaraan bermotor memiliki roda, dan biasanya berjalan di atas jalanan. Jenis-jenis kendaraan bermotor dapat bermacam-macam, mulai dari mobil, bus, sepeda motor, kendaraan off-road, truk ringan, sampai truk berat. Klasifikasi kendaraan bermotor ini bervariasi tergantung masing-masing negara. ISO 3833:1977 adalah standar untuk tipe dan definisi kendaraan darat.[1]
Berdasarkan UU No. 14 tahun 1992 yang dimaksud dengan peralatan teknik dapat berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi
tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan.
Pengertian kata berada dalam ketentuan ini adalah terpasang pada tempat
sesuai dengan fungsinya. Termasuk dalam pengertian kendaraan bermotor
adalah kereta gandengan atau kereta tempelan yang dirangkaikan dengan kendaraan bermotor sebagai penariknya.
Sampai tahun 2010, ada lebih dari 1 miliar kendaraan bermotor di seluruh dunia, tidak termasuk kendaraan off-road dan kendaraan berat. Kepemilikan kendaraan per kapita
global adalah 148 kendaraan beroperasi tiap 1000 orang. Amerika Serikat
adalah negara yang memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak di
dunia, dengan 239,8 juta kendaraan tahun 2010. Kepemilikan kendaraan per
kapita di Amerika Serikat juga tertinggi di dunia, yaitu 769 kendaraan
per 1000 penduduk. Republik Rakyat Tiongkok
mempunyai jumlah kendaraan terbanyak kedua di dunia, dengan jumlah 78
juta unit dan sejak 2009 juga menjadi pasar kendaraan terbesar di dunia.
Pada tahun 2011, 80 juta mobil dan kendaraan komersial diproduksi di
seluruh dunia, 18,4 juta unit diantaranya diproduksi di Cina.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar